Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti angka kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang tembus lebih dari 6 ribu orang pada Minggu (29/11/2020). Ia menagih keseriusan seluruh kepala daerah sebagai penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid 19, untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. “Angka angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid 19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran Covid 19,” kata Tito dalam siaran persnya, Senin (30/11/2020).
Satgas covid 19 mengumumkan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang per 29 November 2020. Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Eks Kapolri itu meminta kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di untuk menerapkan 3M + 1 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.
Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. “Penanganan Covid 19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Tito mengatakan pengendalian Covid 19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.
Kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah langkah pemulihanekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan. "Ujian kepemimpinan itu ada disaat krisis, bukan disaat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatansebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak," tandasnya. Mendagri juga meminta kepala daerah untuk segera menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinasi Covid 19.
Termasuk soal penyiapan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) masing masing daerah.