Salah satu ciri-ciri korupsi adalah melibatkan pihak yang saling menguntungkan. Khususnya di organisasi, hal tersebut sangatlah mudah terjadi antar karyawan yang paham akan lemahnya sistem pengawasan perusahaan dan mengambil peluang untuk melakukan korupsi. Oleh karena itu, cegah budaya perilaku korupsi di kantormu sedini mungkin dengan menerapkan hal-hal sebagai berikut:
Membuat Peraturan Ketat
Langkah awal yang bisa dilakukan dalam mencegah korupsi adalah dengan membuat kode etik antikorupsi serta aturan tegas mengenai apresiasi bagi pelapor dan konsekuensi terhadap terlapor. Tidak hanya menginformasikan bahwa perilaku tersebut tidak boleh dilakukan, namun aturan tersebut juga harus memberikan detail hukuman, sanksi atau resiko kepada pelaku nantinya seperti penggantian kerugian, demosi, mutasi, pemecatan hingga pelaporan kepada pihak berwajib. Sementara bagi pelapor, apresiasi dapat dilakukan dengan memberikan keamanan identitas pelapor atau keuntungan materiil lainnya.
Melakukan Reformasi Sistem
Melakukan reformasi sistem perusahaan dapat mencegah korupsi karena sistem yang ketat dapat memberi batasan-batasan agar korupsi tidak terjadi. Reformasi sistem bertujuan menghindari karyawan melakukan pemalsuan data seperti absensi dan menjadikan sistem pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti absensi dengan face print atau menggunakan aplikasi penggajian karyawan yang secara detail menghitung berbagai perhitungan seperti BPJS, THR, Bonus, Perjalanan Dinas, Lembur dan lain lain sehingga menghindari kesempatan melakukan korupsi. Berbagai aktivitas lainnya juga dapat dilakukan dengan sistem seperti pembuatan purchase order, payment voucher, laporan pertanggung jawaban, dan sebagainya.
Meningkatkan Transparansi Informasi
Transparansi informasi dapat diperoleh melalui kemajuan teknologi seperti penggunaan sistem kepegawaian dalam proses penggajian. Sistem dapat menginformasikan kepada karyawan kapan gaji dibayarkan hingga detail perhitungannya. Dengan ini, karyawan akan selalu bisa mengawasi haknya sehingga perusahaan terhindar dari kecurangan anggaran.
Membuat Sistem Whistle-Blowing
Sistem Whistleblowing merupakan fasilitas pelaporan untuk berbagai kasus kecurangan di perusahaan. Dengan sistem ini, karyawan dapat melaporkan tindakan kecurangan atau korupsi yang dilakukan oleh karyawan lain dengan tetap melindungi identitas pelapor tersebut. Di sisi lain, perusahaan juga dapat memastikan adanya sistem reward bagi pelapor serta menuntaskan kasus demi kasus yang terjadi dengan tegas agar tidak memberikan peluang dalam bentuk apapun untuk terjadinya korupsi.
Menguatkan Budaya Anti Korupsi
Budaya perusahaan merupakan cerminan dari perilaku dan kebiasaan karyawan yang telah terbentuk serta menjadi ekspresi karyawan dalam berkarya, membangun kebersamaan dan kesejahteraan di lingkungan kerja. Dalam hal ini, salah satu cara untuk mencegah korupsi di perusahaan adalah dengan menguatkan budaya anti korupsi. Menciptakan budaya anti korupsi akan memakan waktu yang lama, namun dampak dari budaya juga akan bersifat jangka panjang.
Banyak hal yang dapat kita lakukan dalam memaksimalkan budaya anti korupsi. Namun yang terpenting adalah menjunjung tinggi sikap jujur dan integritas dalam diri karyawan. Sebelum itu terjadi, tentunya sikap ini harus dicontohkan terlebih dahulu oleh para change agent yaitu jajaran pemimpin dalam perusahaan. Pemimpin perusahaan harus mampu bertekad dan bekerja sama untuk membasmi serta menindak tegas semua kasus kecurangan dalam perusahaan apapun bentuk dan skalanya serta siapa pun yang melakukannya. Dengan ini, karyawan akan merasa segan bahkan takut untuk melakukan tindakan korupsi karena sadar akan konsekuensi yang akan ditanggung.
Menguatkan budaya anti korupsi di perusahaan juga bisa dilakukan dengan cara menerapkan 5 tips dari Advisor Sustain Arifin, seperti dikutip dari laman kliklegal yaitu:
- Deklarasi
Mendeklarasikan bahwa perusahaan memiliki budaya anti korupsi dengan cara membuat kode etik antikorupsi, menyatakan bahwa perusahaan tunduk pada Undang-Undang anti korupsi, melarang pembayaran tanpa dokumen resmi sesuai Undang-Undang dan berkomitmen kuat dengan ikut serta dalam gerakan anti korupsi atau menginisiasikannya.
- Bertanya
Sehubungan dengan berbagai proses pembayaran, tanyakan kepastian aturan resmi mengenai proses pembayaran tersebut pada departemen terkait seperti Dept. Compliance dan juga selalu meminta tanda terima pembayaran yang resmi.
- Mengajak
Dalam hal tanda terima pembayaran resmi tidak dapat diberikan, maka ajaklah pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan untuk tetap mempraktikkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencegah korupsi dengan benar sesuai Undang-Undang.
- Menolak
Menolak untuk membayar yang disertai penjelasan bahwa permintaan tersebut bersifat ilegal dan akan menimbulkan masalah dengan pihak lain. Setelahnya kita bisa menemui atasan yang bersangkutan guna menjelaskan kondisi yang terjadi lalu mencatat informasi penting seperti nama petugas, rincian biaya yang diminta, posisi petugas, tempat serta waktu kejadian. Terakhir, layangkan laporan ke Departemen Compliance guna memperoleh petunjuk langkah selanjutnya.
- Melaporkan
Lakukan pelaporan baik secara verbal maupun non verbal kepada Departemen Compliance agar mereka dapat melakukan rekap atas laporan tersebut. Apabila tindakan korupsi masih terjadi, perusahaan dapat melakukan laporan resmi kepada pihak-pihak penting seperti penegak hukum. Jika yang melakukan adalah penegak hukum, maka laporan dapat dikirimkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korupsi tidak boleh dibiarkan apapun bentuknya. Pastikan kamu bekerja di dalam perusahaan yang menjunjung tinggi nilai integritas dan menindak tegas perilaku korupsi. Kamu bisa mempelajari lebih lanjut mengenai cara pencegahan korupsi di perusahaan melalui Modul Integritas Bisnis 4 di laman ACLC KPK dan mulai ciptakan budaya antikorupsi.