IUD-OPK bisa dilakukan oleh koperasi, badan usaha atau perorangan. Pengelola pertambangan mineral dan non-mineral harus mendapat legalitas dari pemerintah agar tidak menimbulkan kerusakan bagi alam dan manusia
Indonesia kaya akan bahan tambang mineral dan non-mineral. Batu bara, emas, minyak bumi, serta yang terbaru adalah nikel. Untuk itu diperlukan mengajukan izin operasi IUP-OPK bagi mereka yang ingin terlibat dalam pengelolaan penambangan.
Apa itu IUP-OPK? Berikut pembahasannya lebih lanjut.
IUP-OPK, 3 Fakta Mengenai Operasional Produksi Khusus
IUP-OPK adalah kependekan dari Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi Khusus. OPK adalah pengelolaan pertambangan untuk pengangkutan dan pemurnian.
Berikut adalah 2 Fakta mengenai Operasional Produksi Khusus pertambangan.
IUP OPK biasanya dimiliki oleh pemegang IUP eksplorasi
Izin usaha pertambangan, berdasarkan Pasal 36 UU Minerba 2009, terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama eksplorasi, yaitu penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan. Tahap kedua operasional khusus yaitu termasuk kegiatan konstruksi penambangan pengolahan dan/atau pemurnian, atau pengembangan dan/atau pemanfaatan serta pengangkutan dan penjualan.
Contoh perusahaan pemegang izin IUP OPK adalah perusahaan yang mengelola smelter pemurnian. Larangan pemerintah untuk mengekspor dalam bentuk bijih atau raw bertujuan agar nilai ekspor meningkat tajam. Sehingga bentuk mentah bahan tambang tersebut harus dimurnikan dahulu agar dapat diolah lebih lanjut.
Berdasarkan PP Minerba tersebut menimbulkan banyak perusahaan pemegang IUP-OPK adalah perusahaan sama yang melakukan eksplorasi.
Satu WIUP bisa dikelola oleh beberapa perusahaan
WIUP atau wilayah izin usaha pertambangan adalah wilayah yang sudah ditentukan terlebih dahulu melalui sebuah proses panjang dan cermat. Setelah ditentukan, wilayah ini bisa dikelola oleh satu perusahaan atau lebih, bergantung pada pengajuan dan oemberian IUP.
Pengajuan IUP-OPK secara online
Pengajuan IUP- OPK bisa dilakukan secara online. Caranya yaitu dengan mengakses Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MINERBA. Untuk login, terlebih dahulu harus membuat akun atas nama perusahaan yang akan mengajukan izin. Setelah akun selesai dan bisa login, pilihlah perizinan yang akan diajukan.
Kemudian perhatikan syarat-syarat yang diajukan dan penuhi. Lalu unggah semua syarat yang diminta tersebut. Kemudian berlanjut ke proses verifikasi dan persetujuan.
Proses pengajuan IUP-OPK online bisa menghemat waktu dan biaya. Tetapi tetap perlu pendampingan dari konsultan yang memahami seluk beluk izin pertambangan