Sebuah perusahaan konstruksi tidak boleh bermain-main dengan kelaikan fungsi gedung yang dibangunnya. Pasalnya ini menyangkut keselamatan setiap orang yang berada di dalamnya. Oleh karenanya, itu menjamin kelayakan serta keamananya, sebuah gedung wajib memiliki SLF. Anda dapat menggunakan jasa pengurusan SLF profesional untuk mengurusnya.
Definisi Jasa Pengurusan SLF
Sesungguhnya untuk mengurus SLF sangat mudah. Namun, seringkali memakan waktu yang lama, Oleh karena Anda dapat menggunakan jasa pengurusan SLF. Untuk memahaminya, simak ulasan tentang SLF di bawah ini
Apa Itu SLF
SLF merupakan sertifikat laik fungsi yang menyatakan bahwa bangunan yang telah selesai didirikan sesuai dengan IMB. Artinya gedung ini telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis.sesuai dengan fungsi bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas terkait serta konsultannya.
Adapun suatu gedung layak mendapatkan pemeriksaan tersebut berarti telah memenuhi syarat-syarat di bawah ini, yaitu:
- Kesesuaian fungsi gedung dengan perencanaan
- Persyaratan tata banguna
- Keselamatan
- kesehatan
- Kenyamanan
- Kemudahan bangunan gedung
Oleh karenanya jika gedung tersebut telah memenuhi semua syarat di atas, maka SLF ini akan diterbitkan oleh instansi terkait. Dengan demikian, gedung dinyatakan layak untuk digunakan.
Masa Berlaku SLF
Masa berlaku SLF untuk setiap gedung berbeda-beda. Biasanya diterbitkan dengan masa berlaku 5 tahun untuk bangun umum dan 20 tahunan untuk bangunan tempat tinggal.
Dengan demikian, sebelum habis masa berlaku SLF yang lama, pemilik perlukbangunan harus memperpanjang serta melengkapi dokumen yang diperlukan.Dokumen yang perlu dilampirkan adalah dokumen hasil pengkajian teknis bangunan gedung
Penggolongan Bangunan
Terdapat 4 kategori penggolongan bangunan, yaitu:
- Kelas A untuk bangunan yang bukan rumah tinggal diatas 8 lantai
- Kelas B untuk bangunan yang bukan rumah tinggal kurang dari 8 lantai
- Kelas c untuk bangunan yang dijadikan rumah tinggal lebih atau sama dengan 100 meter persegi
- Kelas D untuk bangunan rumah tinggal yang kurang dari 100 meter persegi
Oleh karen aSLF merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh sebuah bangunan, maka pemilik gedung wajib membuatnya. Anda dapat meminta bantuan dari jasa pengurusan SLF untuk kemudahannya.