Jejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) ditemukan di dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Ternyata, pelaku sempat beribadah salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat. "Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat disitu," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut. "Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," jelasnya. Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Changpan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan. "Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat ke luar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi," ujarnya. Hingga kini, kepolisian telah menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian Cai Changpan.
Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tim brimob untuk menangkap kembali pelaku. Untuk diketahui, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu. Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong gorong yang menembus ke luar lapas.
Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas. Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, polisi mencurigai dua petugas lapas berinisial S dan ES diduga telah lalai yang membuat Cai Changpan kabur.
Kedua petugas lapas tersebut diduga membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan mendapatkan imbalan Rp 100 ribu. Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah melakukan pertemuan singkat, ia kembali melarikan diri ke dalam hutan di dekat lokasi tersebut.