Wisma Atlet Kemayoran sudah satu tahun beroperasi menjadi RS Darurat Covid 19. Wisma Atlet merupakan buah karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Pengalihfungsian Wisma Atlet Kemayoran menjadi RS Darurat Covid 19 mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo, sejak ditemukannya pasien pertama positif COVID 19 pada awal Maret 2020 silam.
“Hari ini tepat satu tahun Wisma Atlet Kemayoran beralihfungsi sebagai RS Darurat Covid 19 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. RS Darurat merupakan simbol perjuangan rakyat Indonesia mengalahkan pandemi Covid 19. Kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam pengoperasian RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran harus diapresiasi,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dalam waktu empat hari, Wisma Atlet Kemayoran yang dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa I ini, ditingkatkan dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk menjadi pusat layanan medis Covid 19. Mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), Ruang negative pressure serta ruang rawat inap pasien. Sebagai RS Darurat, Wisma Atlet Kemayoran yang telah berdiri sejak 2016, memiliki 10 tower, yakni Blok C terdiri dari 3 tower dengan 1.932 unit, dan kapasitas tampung 5.796 orang.
Kemudian Blok D10 yang memiliki 7 tower dengan 5.494 unit dan kapasitas tampung 16.482 orang. Model bangunan tipe 36, lengkap ruang tamu, dapur, kamar mandi dan shower. “Direktorat Jenderal Perumahan telah memberikan perhatian dan kemampuan terbaiknya untuk mewujudkan amanah pemerintah. Fasilitas ini merupakan respons tanggap darurat pemerintah terhadap bencana pandemi Covid 19,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran merupakan hasil sinergi Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI Polri, Kementerian BUMN, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Sejak beroperasi pada 23 Maret 2020, RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran telah menerima tiga penghargaan, yakni rekor MURI kategori RS COVID 19 Terbesar di Indonesia, Rekor MURI Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan dengan Peserta Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid 19 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Transformasi Wisma Atlet Kemayoran menjadi Rumah Sakit Darurat hingga beroperasi sampai saat ini merupakan wujud sinergi dari unsur pemerintah dan para relawan. Dalam menghadapi situasi pandemi, kita harus mempererat kolaborasi yang melibatkan banyak unsur,” ujar Kepala BP2P Jawa I Bisma Staniarto.
RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran telah merawat sekitar 63.529 pasien terhitung sejak 23 Maret 2020. Adapun, jumlah pasien sembuh tercatat sebanyak 59.084 dan pasien meninggal 84. Dalam menyambut peringatan satu tahun, RS Darurat Covid 19 Wisma Atlet telah menggelar sejumlah kegiatan yang diikuti para tenaga medis dan relawan, seperti olahraga bulu tangkis, bola voli dan tenis meja.
Terdapat juga adu yel yel antardivisi yang bertugas, mereka menuturkan perjuangan melawan pandemi tak boleh padam sebelum Covid 19 tumbang. Pelaksanaan rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menjaga semangat, sekaligus apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berdedikasi dalam penangulangan Covid 19 di Indonesia.