Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera ikut memberi tanggapan terkait gejolak di Partai Demokrat. Ia menyebut, langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini ditunggu masyarakat. Hal itu berkaitan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Menurut Mardani, aksi Moeldoko dikhawatirkan akan disebut telah disetujui oleh Jokowi. Sehingga, langkah presiden terkait gejolak di Partai Demokrat ini sangat dinantikan. "Aksi Pak Moeldoko sangat khawatir ditafsirkan diketahui dan disetujui oleh Pak Jokowi."
"Karena beliau (Moeldoko) aktif sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV , Senin (8/3/2021). "Karena itu gonjang ganjing Demokrat sebetulnya sangat sangat buruk bagi Pak Jokowi." "Publik sekarang menunggu langkah Pak Jokowi," jelas Mardani.
Dirinya berujar, Jokowi yang belum buka suara terkait aksi Moeldoko itu bisa diartikan setuju. Sehingga, menurut Mardani, masyarakat sangat menunggu langkah dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. "Diamnya Pak Jokowi bermakna setuju dengan aksi Pak Moeldoko."
"Karena itu Pak Jokowi ditunggu aksinya segera," kata dia. "Pak Jokowi, ini jadi warisan buruk bagi kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya akan dibaca sejarah seluruh anak bangsa," lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. "Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya. AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB. Selain ke Kemenkumham, AHY juga menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD, Senin ini. Diberitakan , AHY mengatakan ke Mahfud, ia dan rombongan sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kemenkumham.
Dalam pertemuan tersebut, AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan. Selain itu, AHY juga menyinggung terkait kedaulatan partai yang direbut. AHY juga menyinggung terkait "apel siaga" yang dihadiri para ketua DPC Partai Demokrat secara virtual dan para ketua DPD Partai Demokrat yang dihadiri secara langsung.