Tertarik membeli bekas secara mobil online? Anda bisa mendapatkannya dengan cara yang unik yaitu dengan metode lelang. Lelang tersebut dapat Anda lakukan melali Balai Lelang Serasi atau IBID yang telah terpercaya dan mampu memberikan banyak keuntungan bagi Anda.
Apa sih IBID itu? IBID – Balai Lelang Serasi adalah sebuah balai lelang yang mewadahi berbagai kegiatan lelang untuk produk otomotif, seperti kendaraan roda empat maupun roda dua. Saat ini, IBID juga bergerak pada kegiatan lelang untuk barang non-otomotif seperti gadget, scrap, dan alat berat. Telah berdiri sejak 2007, IBID menjadi anak perusahaan dari PT Serasi Autoraya (SERA) di bawah naungan Grup Astra.
Tips saat Membalikkan Nama Mobil Bekas
IBID sudah berpengalaman dalam mengadakan lelang, bahkan sudah memiliki 10 cabang di lebih dari 30 kota di seluruh Indonesia. Kegiatan lelang diadakan setiap minggunya secara rutin yang bisa diikuti oleh setiap orang ataupun perusahaan. Setelah mendapatkan mobil dari lelang, maka Anda harus melakukan balik nama mobil. Berikut beberapa tips saat membalikkan nama mobil bekas yang harus Anda pahami.
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap
Hal pertama yang harus dilakukan pastinya adalah untuk menyiapkan berbagai dokumen lengkap sebagai persyaratan yang harus dibawa. Dokumen-dokumen tersebut meliputi, BPKP, STNK, KTP, surat pembelian. Seluruh dokumen dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi disertai materai.
2. Datang ke Samsat Sesuai BPKP
Tips selanjutnya ketika dokumen telah lengkap adalah Anda harus membawanya ke Samsat dengan alamat yang sesuai dengan Samsat yang menerbitkan BPKP mobil tersebut. Serahkan dokumen ke pegawai pelayanan pada loket mutasi.
3. Persiapkan mobil Anda untuk dilihat Kondisi Fisiknya
Tahap selanjutnya adalah mobil yang akan dibalikkan namanya akan dicek kondisi fisiknya oleh petugas Samsat. Hasil pengecekan tersebut harus diserahkan ke loket lagi. Biasanya antrean untuk membalikkan nama kendaraan cukup panjang sehingga Anda harus datang lebih awal.
4. Isi Formulir dan Ambil Berkasnya
Anda harus mengisi formulir dari loket tersebut beserta seluruh kelengkapan dokumen Anda dan menyerahkannya ke pegawai pelayanan. Petugas akan memberikan tanda terima bahwa mobil Anda sedang dalam proses balik nama. Tunggu sekitar satu minggu hingga berkas balik nama kendaraan siap diambil.
Nah, itulah dia penjelasan singkat mengenai tips yang dapat Anda lakukan untuk balik nama mobil dari mobil bekas yang telah Anda beli. Untuk membeli mobil bekas secara online, maka Anda dapat mengikuti lelang mobil dari IBID. Kegiatan lelang di IBID dapat menjadi solusi terbaik bagi Anda untuk menjual atau membeli mobil yang Anda inginkan.
Berbagai keuntungan dapat Anda peroleh dari lelang mobil ini, mulai dari kualitas mobil yang terjamin, harga yang sesuai dan berbagai promo yang bisa Anda dapatkan. Tertarik untuk mengikuti lelang mobil secara online di IBID? Caranya mudah, Anda hanya tinggal mengunduh aplikasi dari IBID melalui Google Play Store atau App Store.